Gratis berlangganan artikel info-bengkulu via mail, join sekarang!
Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Kompas Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Kota Bengkulu Photo Bengkulu Sejarah Bengkulu Nama Bengkulu Sejarah Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu

Saturday | 8:45 PM | 0 Comments

Ke Bengkulu Ayo Berburu



BENGKULU, KOMPAS.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Bengkulu mempromosikan wisata berburu pada wisawatan baik lokal, domestik maupun mancanegara.
   
"Pada setiap kesempatan kita selalu mengundang wisatawan untuk datang ke Bengkulu guna menikmati berbagai obyek wisata yang ada, termasuk wisata berburu," kata Kepala Disbudpar Provinsi Bengkulu, Edi Nevian di Bengkulu, Rabu.
   
Di Provinsi Bengkulu, banyak hutan yang masih perawan dan cocok untuk lokasi berburu, di antaranya Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu di Kabupaten Seluma, berjarak 20 km dari Bandara Fatmawati, Kota Bengkulu.
   
"Bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam sekaligus menyalurkan hobi berburu babi, bisa datang ke Taman Buru (TB) Semindang Bukit Kabu," katanya.
   
Selama ini TB Semindang Bukit Kabu sering dijadikan lokasi berburu babi oleh anggota Perbakin dari berbagai daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sambil berburu mereka bisa menikmati keindahan alam yang memang masih sejuk.
   
Kawasan Semidang Bukit Kabu merupakan Taman Buru Nasional yang mempunyai luas sekitar 15.300 hektar yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian.
    
Di kawasan itu masih banyak terdapat satwa langka yang dilindungi, seperti harimau sumatera, rusa, menjangan, dan berbagai jenis hewan langka lainnya. Hewan-hewan itu tidak boleh diburu karena dilindungi.
   
Di hutan konservasi tersebut juga masih banyak babi hutan, hewan inilah yang diizinkan untuk diburu. Kawasan ini merupakan "surga" bagi pemburu untuk berburu babi, dan merupakan satu-satunya jenis hewan yang diizinkan untuk diburu dengan menggunakan senjata api atau berburu tradisional.
   
"Bagi mereka yang ingin berburu menggunakan senjata api dibolehkan, tapi harus ada izin terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pengurus provinsi Perbakin Bengkulu," katanya.

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Zoomtemplate.com | Published by Info-Bengkulu
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.